Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 15.01 WIB

Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Resmi Dicabut, Kini Dijebloskan ke Lapas Tangerang 

Indra Kenz. (Instagram Indra Kenz) - Image

Indra Kenz. (Instagram Indra Kenz)

JawaPos.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi mencabut status pembebasan bersyarat (PB) Indra Kesuma alias Indra Kenz. Setelah keputusan tersebut, terpidana kasus investasi ilegal itu kini menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, mengatakan pencabutan pembebasan bersyarat tersebut telah ditindaklanjuti dengan menjemput Indra Kenz dari lokasi pelaksanaan PB.

Selanjutnya, Indra Kenz dibawa ke Lapas Kelas I Tangerang untuk kembali menjalani masa pidananya. Menurut Ishadi, proses pemindahan berlangsung dengan lancar karena yang bersangkutan bersikap kooperatif.

"Indra Kenz juga kooperatif, mau menerima hasil dari pencabutan SK PB-nya. Yang bersangkutan kami tarik pukul 11.30 WIB berangkat ke Lapas Tangerang, dan pukul 14.30 WIB barusan sudah masuk di Lapas Kelas I Tangerang," kata Ishadi kepada wartawan, Jumat (9/10).

Pencabutan pembebasan bersyarat itu menindaklanjuti temuan Kementerian Imipas soal fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Indra Kenz diduga menikmati hunian mewah di Lapas Cibinong.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imipas Rudi Setiawan sebelumnya menjelaskan, tiga kontainer yang ditemukan di Lapas Cibinong tercatat sebagai barang milik negara. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah barang yang berada di dalamnya diduga digunakan atau dimiliki oleh warga binaan.

"Ada kontainer, ada tiga kontainer. Kontainer ini semua tercatat, tercatat di barang milik negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan," ucap Rudi di Jakarta, Senin (5/10).

Dari hasil penelusuran tersebut, nama Indra Kenz turut muncul. Rudi menyebut pihaknya menemukan keterkaitan Indra Kesuma dengan fasilitas yang berada di dalam lingkungan lapas.

"Sebagaimana sudah ketemu di sana dan salah satunya adalah itu Indra Kesuma, Indra Kenz," ujar Rudi.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore