Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 22.31 WIB

Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu: Pindah Kamar Rp 500 Ribu, Bawa HP Rp 250 Ribu

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9). (Tangkapan layar TV Parlemen) - Image

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9). (Tangkapan layar TV Parlemen)

JawaPos.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap sejumlah dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dugaan pungli itu ditemukan saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Rutan Pondok Bambu pada Selasa (15/9) lalu.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyampaikan, pihak menemukan kepadatan penghuni rutan atau overkapasitas di Blok C dan D. Pihak rutan berjanji akan memperbaiki masalah overkapasitas tersebut.

"Kemarin kami pertanyakan kepada Karutan/Kalapas terkait ini, dan mereka berjanji pada saat itu akan melakukan penataan dan penempatan warga binaan untuk mengisi blok-blok yang masih longgar," kata Syafrida dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).

Ia juga mengaku menemukan praktik pungli yang terjadi di lingkungan Rutan Pondok Bambu. Warga binaan yang pindah kamar dipungut biaya sebesar Rp 500 ribu.

Tak hanya itu, warga binaan yang ingin membawa telepon genggam atau handphone juga harus membayar biaya sebesar Rp 250 ribu.

"Jadi untuk mereka pindah kamar itu ada pungli, ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp 500.000 dan untuk masuk/bisa mereka menggunakan handphone di dalam rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp 250.000," ungkapnya.

Selain itu, Ombudsman RI menyebut kondisi air bersih di Rutan Pondok Bambu sangat memprihatinkan. Warga binaan harus menggunakan air berwarna kuning untuk kebutuhan sehari-hari.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore