
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena resmi di tahan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kegiatan Bupati Bolaang Mongondow Utara nonaktif Sirajudin Lasena saat berada di Jakarta atau sebelum terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
"Kami masih dalami untuk kegiatan Bupati di Jakarta, apakah dalam rangka kegiatan dinas atau kegiatan pribadi," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan penyidik KPK sejauh ini menemukan adanya komunikasi antara Sirajudin dengan sejumlah pihak swasta untuk bertemu di Jakarta.
"Sebelum kejadian (OTT), ada komunikasi-komunikasi antara Bupati dengan beberapa pihak untuk ketemu di Jakarta," katanya.
Sementara itu, dia menjelaskan ketika KPK menangkap Sirajudin pada salah satu hotel di Jakarta, tim mengamankan Rp 130 juta dari dua kamar.
"Jadi, ada Rp 30 juta di kamarnya Bupati, dan Rp 100 juta di kamar asisten pribadinya," ucapnya.
Sebelumnya, KPK pada 21 September 2026 menangkap Sirajudin dan 13 orang lainnya dalam OTT ke-21 sepanjang 2026.
KPK mengatakan Sirajudin ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta. Sementara delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara, sedangkan seorang lainnya di Gorontalo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022