Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 15.38 WIB

Hari Ini KPK Tentukan Nasib Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena yang Terjaring OTT

Bupati Bolang Mongodow Utara Sirajudin Lasena terjaring OTT KPK. (IG/Folksulut) - Image

Bupati Bolang Mongodow Utara Sirajudin Lasena terjaring OTT KPK. (IG/Folksulut)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum 14 orang yang diamankan. Termasuk Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, pada Selasa (22/9).

Hal ini dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Bolaang Mongondow Utara, dan Gorontalo pada Senin (21/9). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan nasib belasan orang yang diamankan itu.

Hal itu disampaikan setelah Pimpinan KPK menggelar ekspose pada Senin malam. Ekspose atau gelar perkara dilakukan untuk menentukan status hukum Bupati Bolaang Mongondow Utara dan pihak lain yang terjaring OTT KPK.

"Kami akan update, karena memang ada yang diamankan di wilayah Sulawesi Utara. Ada juga yang diamankan di wilayah Gorontalo ya. Nanti kami akan sampaikan detailnya," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.

Penyidik turut mengamankan uang ratusan juta dalam operasi senyap tersebut. Uang itu diduga berkaitan dengan penerimaan pengerjaan proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

"Diamankan rupiah, sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan juga (Bupati Bolaang Mongondow Utara)," ucapnya.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci proyek-proyek yang menjadi sasaran operasi senyap tersebut. "Nanti kami akan update kembali, update secara lengkap apa saja proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini," pungkasnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan tersebut. Lembaga antirasuah akan membeberkan konstruksi perkara dan tersangka ke publik dalam konferensi pers pada Selasa (22/9). (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore