Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 September 2026 | 17.30 WIB

Menteri HAM Dorong Andrie Yunus Tempuh Kasasi hingga PK untuk Penuhi Rasa Keadilan

Menteri HAM Natalius Pigai. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Menteri HAM Natalius Pigai. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta tim pengacara menempuh langkah hukum lanjutan dalam perkara penyerangan terhadap Andrie Yunus. Ia mendorong agar putusan tersebut diajukan kasasi, bahkan hingga peninjauan kembali (PK) apabila memungkinkan.

Pernyataan itu disampaikan Natalius Pigai menyikapi pemberitaan mengenai pengurangan hukuman serta pembatalan pemecatan terhadap dua anggota TNI yang terseret dalam perkara penyerangan tersebut.

"Saya minta pengacara ajukan kasasi bahkan kalau bisa sampai di PK," kata Natalius Pigai kepada wartawan, Minggu (6/9).

Pigai menegaskan, putusan yang telah dijatuhkan hakim tetap harus dihormati. Namun, proses penegakan hukum juga perlu mempertimbangkan aspek keadilan dan kepekaan sosial, terutama dengan melihat perkara dari perspektif korban.

"Kita hormati keputusan Yang Mulia Hakim, tetapi perlu kepekaan sosial dan keadilan. Rasa adil harus diukur menurut korban, bukan menurut orang lain, apalagi pelaku," ujarnya.

Menurut Pigai, status keanggotaan dalam institusi militer juga perlu menjadi perhatian apabila seseorang terbukti terlibat sebagai pelaku tindak pidana. Ia menilai pemecatan dari dinas aktif TNI merupakan konsekuensi yang wajar apabila keterlibatan tersebut telah terbukti.

"Kalau mereka terbukti pelaku, maka sudah sangat wajar dipecat dari statusnya sebagai anggota aktif TNI," tegasnya.

Pigai menyebut, terdapat sejumlah alasan yang mendasari sikapnya tersebut. Pertama, tindakan yang dilakukan berkaitan dengan tindak pidana penyerangan terhadap korban.

Kedua, perbuatan tersebut dinilai dapat mencederai kehormatan negara, termasuk harga diri negara. Ketiga, tindakan tersebut dianggap berdampak terhadap kehormatan institusi Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore