
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian dalam penangkapan buronan berinisial JT di Kabupaten Puncak pada Kamis (3/9). (Polri)
JawaPos.com - Seorang buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz berhasil ditangkap pada Kamis (3/9). Penangkapan pelaku penembakan berinisial JT alias W itu berlangsung di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
JT merupakan pelaku kasus percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang. Namanya termuat dalam laporan kepolisian bernomor LP/B/16/IX/2023/SPKT/Polres Puncak tertanggal 2 September 2023. Polisi kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan DPO sejak 16 Desember 2024.
Oleh aparat kepolisian, JT ditangkap di salah satu honai di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, sekitar pukul 07.27 WIT. Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan seorang perempuan berinisial EW alias KW yang bersama JT alias W.
”Penegakan hukum dilakukan berdasarkan perkara dan alat bukti yang ada,” kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Ramadhani dalam keterangan resminya pada Jumat (4/9).
Menurut Faizal, penangkapan JT merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap seorang DPO yang telah tercatat dalam perkara yang ditangani oleh Polres Puncak. Dia memastikan, setiap proses hukum terhadap JT dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
”Secara profesional, terukur, dan tetap menghormati hak-hak hukum setiap pihak,” tegasanya.
Dalam keterangan yang sama, Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa dalam perkara tersebut, JT diduga terlibat dalam penembakan terhadap Antonius Padang menggunakan senjata api sebanyak 1 kali.
”Akibat kejadian itu, Antonius Padang mengalami luka tembak pada lutut bagian kanan,” ujarnya.
Tidak hanya penembakan, JT diduga berperan memantau situasi saat terjadi pencurian senjata api organik milik personel Pos Polisi KP2 Bandara Aminggaru di sekitar Pasar Kago, Distrik Ilaga, pada 1 Februari 2024. Saat ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri atas:
2 tas ransel,
1 tas pinggang,
1 topi,
1 jaket tactical,
1 pasang sepatu PDL,
2 dompet,
1 charger handphone,
1 gelang bintang kejora,
1 bungkus rokok Anggur Kupu,
2 bilah pisau genggam,
1 bilah pisau karambit,
3 bilah parang,
1 linggis,
2 kalung rosario,
2 kunci motor jenis Yamaha,
1 baju singlet,
1 gagang parang,
1 telepon seluler Nokia,
1 telepon seluler Samsung Galaxy A07.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
