Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Juli 2026 | 16.34 WIB

KPK Sita Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Terkait Kasus Rejang Lebong

Penyidik KPK RI membawa lima koper dan kardus dari rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman ke Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Sabtu (25/7/2026). (ANTARA/Anggi Mayasari) - Image

Penyidik KPK RI membawa lima koper dan kardus dari rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman ke Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Sabtu (25/7/2026). (ANTARA/Anggi Mayasari)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman.

Dari rumah tersebut, KPK membawa sejumlah barang, termasuk uang tunai sebanyak Rp 4 miliar.

Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

"Penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu (26/7) sebagaimana dilansir dari Antara.

Sepanjang pekan ini, lanjut Budi penyidik KPK juga menggeledah kantor dan rumah pihak swasta di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah di wilayah Bengkulu.

Dari penggeledahan sejumlah lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara," jelasnya.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, dan 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Penangkapan mereka terkait dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu.

Pada 10 Maret 2026, KPK mengumumkan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore