
Terdakwa Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari (memakai peci) usai menjalani persidangan di PN Tipikor Bengkulu, Selasa (11/8/2026). (ANTARA/Anggi Mayasari)
JawaPos.com – Sidang kasus dugaan suap fee ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong telah bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu. Perkara ini diduga melibatkan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
Selain Fikri Thobari, terdakwa lainnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Rejang Lebong Hary Eko Purnomo.
Dalam sidang kedua pada Selasa (11/8), Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) memeriksa enam ASN sebagai saksi.
"Untuk membuktikan keterlibatan dua terdakwa dengan pengondisian proyek di Dinas PUPRPKP, sekaligus adanya pemberian fee 10 sampai 15 persen kepada Bupati dan Kadis PUPRPKP," kata JPU KPK Bagus Dwi Aryanto, Selasa (11/8) sebagaimana dilansir dari Antara.
Berikut Keenam orang saksi yang dimintai keterangannya:
Ia menyebut, berdasarkan keterangan para saksi di persidangan, ada transaksi yang mengarahkan adanya keterlibatan para terdakwa yang diduga juga menerima suap.
"Pada prinsipnya sesuai dengan penyampaian saksi baik dari pengadaan barang dan jasa, bahwa mereka tahu terhadap beberapa rekanan kontraktor yang sejak awal sudah diberikan garansi fee untuk memenangkan proyek," jelas Bagus.
"Kesimpulannya ada di keterangan terdakwa. Sampai saat ini kami memang masih menggali dari keterangan saksi," lanjutnya.
Kemudian, setelah kontraktor memenangkan proyek, maka harus memberikan fee sebanyak 10 hingga 15 persen. Fee tersebut akan dikumpulkan oleh orang dinas dan akan diberikan kepada kepala OPD.
Di sisi lain, saksi Akmul Fajri mengatakan bahwa dirinya mengetahui adanya penyerahan uang ratusan juta dari kontraktor.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
