Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 September 2026 | 06.44 WIB

Ditanya Kasus Kematian Sutrimo, Pengacara Febrie Adriansyah Bilang Bukan Kompetensinya Menjawab

Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Hanung Hambara/ Jawa Pos) - Image

Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Penasihat hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kematian Sutrimo kepada Polda Metro Jaya. Saat ditanya terkait kasus itu, Febri Diansyah sebagai penasihat hukum Febrie, tidak menjawab banyak.

”Kami ini advokat untuk perkara yang sedang ditangani di kejaksaan. Jadi, bukan kompetensi kami untuk menjawab (kasus Sutrimo),” kata dia kepada awak media pada Kamis malam (3/9).

Keterangan itu disampaikan oleh Febri saat ditanyai awak media usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung sejak siang tadi. Dia pun menekankan bahwa sejak awal ucapan duka cita sudah disampaikan oleh Febrie maupun keluarga mantan pejabat Kejagung itu.

”Kalau terkait dengan peristiwa kematian almarhum Sutrimo, duka cita yang mendalam itu kami sampaikan dan sudah disampaikan sejak awal baik dari Pak FA (Febrie) dari keluarga atau pun dari kita semua,” imbuhnya.

Menurut Febri, untuk memastikan kasus tersebut tertangani dengan baik dan objektif, yang paling tepat adalah menunggu perkembangan penanganan kasus oleh Polda Metro Jaya. Apalagi penyidik kepolisian sudah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo yang dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

“Kita tunggu hasil akhirnya seperti apa. Yang sudah diumumkan secara resmi yang kami catat ya dari Polda Metro adalah pertama, ketika dilakukan pengecekan ke TKP, itu tidak ditemukan ada bekas racun. Itu pihak Polda yang mengatakan,” ujarnya.

Kedua, lanjut Febri, hasil ekshumasi awal pada bagian luar tubuh Sutrimo tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik, baik benda tumpul ataupun benda tajam. Kemudian ketiga, pihak kedokteran forensik menyatakan bahwa almarhum memiliki riwayat sakit jantung dan diabetes.

”Itu informasi resmi yang sudah kita terima. Bagaimana informasi lanjutannya? Kami, kita semua, tentu juga menunggu informasi resmi dari Polda (Metro Jaya),” ujarnya.

Febri menyampaikan bahwa, pihaknya paham betul jika keluarga Sutrimo menunggu perkembangan kasus tersebut. Pihaknya juga menunggu. Dia pun sangat yakin, kematian Sutrimo tidak terkait dengan kasus yang kini dihadapi oleh Febrie di Kejagung.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore