
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Rabu (19/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Putusan Praperadilan kedua Febrie Adriansyah mengungkap sejumlah hal, salah satunya dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam surat penetapan tersangka, eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu disangka melakukan TPPU dalam kurun waktu 2018-2026.
Gugatan praperadilan kedua Febrie sudah diputus ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Richard Edwin Basoeki pada Jumat (28/8).
Gugatan tersebut berkaitan dengan keabsahan penetapan tersangka dan penahanan Febrie dalam perkara dugaan TPPU.
"Mengadili, dalam pokok permohonan: menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," kata hakim Richard saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
Dalam pertimbangannya, hakim mengungkap bahwa rangkaian perbuatan yang tengah disidik dalam perkara TPPU itu disebut berlangsung dalam rentang waktu 2018 hingga 2026.
Salah satu dalil yang dipersoalkan pihak Febrie berkaitan dengan penerapan Pasal 3 Ayat 1 KUHP sebagai ketentuan hukum pidana antarwaktu.
Hakim menjelaskan, mengenai asas lex favor reo atau lex mitior, yakni prinsip yang mengatur penerapan ketentuan pidana apabila terjadi perubahan peraturan perundang-undangan setelah suatu perbuatan dilakukan.
Menurut hakim, ketentuan tersebut pada prinsipnya mengharuskan adanya perbandingan antara aturan lama dan aturan baru untuk menentukan ketentuan yang lebih menguntungkan bagi pelaku.
Hakim juga merujuk pada SEMA Nomor 1 Tahun 2026 bagian dua angka satu huruf a terkait penerapan Pasal 3 KUHP.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Feyenoord vs AZ Alkmaar: Sama-Sama Produktif, Laga Berpotensi Imbang
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Surabaya Panas! Keringat Penjahit, Kipas Angin Laris, dan Tagihan Listrik Bengkak
Prediksi Skor Barcelona vs Getafe di Liga Spanyol: Blaugrana Pesta Gol di Camp Nou
Prediksi Susunan Pemain Como vs AS Roma: Fabregas Siapkan Taktik Subbuteo
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022