Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Agustus 2026 | 14.41 WIB

KPK Duga Bebizie Bukan Terima Honor Penyanyi, Tapi Aliran Uang Korupsi Perusahaan Batu Bara

Anggota DPRD Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (13/8). (Istimewa)

 

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran uang dari PT Bara Kumala Sari (BKS) kepada Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati. Aliran duit tersebut diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi yang dihitung berdasarkan metrik ton batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan dugaan penerimaan uang oleh Bebizie yang dinilai tidak berkaitan dengan aktivitas profesionalnya sebagai penyanyi.

“Kami mendalami terkait dengan penerimaan tersebut, ini bukan terkait sebagai aktivitas profesionalnya yang bersangkutan. Tapi, ini memang ada dugaan aliran uang dari pihak PT BKS kepada yang bersangkutan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/8).

Budi menjelaskan, dugaan pemberian uang tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan Bebizie yang sebelumnya pernah diundang untuk mengisi sebuah acara di wilayah Kalimantan. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci nominal uang yang diduga diterima Bebizie dari PT BKS.

Dalam pemeriksaan pada pekan lalu, Bebizie disebut telah menyampaikan rencana untuk mengembalikan uang yang diterimanya. Menurut Budi, komitmen tersebut telah disampaikan kepada penyidik.

“Yang bersangkutan juga sudah berkomitmen,” tegasnya.

Karena itu, KPK akan menelusuri motif di balik pemberian uang tersebut setelah proses pengembalian dilakukan. Langkah itu dinilai penting untuk mengetahui keterkaitan penerimaan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Budi menegaskan, pengembalian uang tersebut nantinya juga akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik dalam mengungkap perkara.

“Karena dengan pengembalian itu artinya mengonfirmasi bahwa apa yang diterima ini terkait dengan apa yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK,” jelasnya.

Bebizie klaim terima honor menyanyi dari perusahaan di Kaltim

Pedangdut sekaligus Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (13/8). Bebizie mengaku dirinya didalami soal transaksi pembayaran saat dirinya manggung di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sekitar tahun 2017-2018.

Pernyataan itu disampaikan Bebizie usai dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi metric ton batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.

"Jadi saya memenuhi panggilan dari KPK sehubungan dengan pemeriksaan, membantu pemeriksaan kasus hari ini, dan saya sebagai penyanyi, mengisi acara di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa," ucap Bebizie usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8).

Ia mengaku, penyidik mendalami transaksi pembayaran dari perusahaan yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi batu bara. Ia memastikan, bayaran dirinya sebagai penyanyi bisa dipertanggungjawabkan.

"Jadi karena ada transaksi pembayarannya gitu, sehingga saya dipanggil terkait itu. Dan insyaallah sudah dipertanggungjawabkan, karena memang saya dulu sebagai penyanyi," imbuhnya.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore