
PT DKI Jakarta memutuskan menunda persidangan vonis banding terdakwa dugaan korupsi pengadaan chromebook, Ibrahim Arief alias Ibam, Kamis (13/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan untuk menunda sidang pembacaan vonis kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook yang menjerat mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam.
Hakim beralasan, pihaknya baru menerima kontra memori banding dari tim penasihat hukum Ibam.
"Minggu ini baru diterima? Baru dua hari yang lalu," kata Ketua Majelis Hakim tingkat banding, Catur Irianto, di PT DKI Jakarta, Kamis (13/8).
Hakim menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan terlebih dahulu isi kontra memori banding yang diserahkan kubu Ibrahim Arief. Sebab, hakim tingkat banding baru menerima kontra memori pada Senin (10/8).
"Ya dari advokat. Betul kan? Untuk tanggal 10 kan? Cuma diterimanya di sini baru, baru berapa hari, baru dua hari. Makanya tadi saya tanyakan," ucap Hakim Catur Irianto.
Karena itu, Majelis Hakim tingkat banding memutuskan untuk menunda pembacaan vonis banding atas kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook yang menjerat Ibrahim Arief. Hakim akan menggelar sidang pembacaan vonis banding pada Senin (31/8) mendatang.
"Kita akan menentukan hari sidang berikutnya, untuk putusan, di tanggal 31 Agustus, hari Senin," ujarnya.
Lebih lanjut, Hakim tidak mempermasalahkan jika Ibam tidak hadir dalam sidang tingkat banding. Sebab, pada dasarnya persidangan tingkat banding tidak mengharuskan terdakwa untuk hadir ke ruang persidangan.
"Boleh tidak hadir, tidak apa-apa, yang penting ini merupakan pemberitahuan. Karena pada dasarnya di tingkat banding, boleh tidak hadir," jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
