
Terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam memutar pidato Presiden Prabowo saat acara Indonesia Economic Outlook 2026 saag konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (13/5). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan membacakan putusan banding kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang menjerat eks konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam, pada Kamis (13/8).
Ibam sendiri mengaku menaruh harapan besar atas vonis tersebut. Ibam berharap, proses banding dapat melihat secara utuh posisi, kewenangan, dan tindakan yang dilakukannya sebagai konsultan independen.
“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan percaya bahwa majelis hakim akan melihat perkara ini secara objektif dan menyeluruh. Sejak awal, posisi saya adalah sebagai konsultan yang memberikan keahlian dan masukan profesional, bukan sebagai pengambil keputusan di lingkungan kementerian,” kata Ibam kepada wartawan, Rabu (12/8).
Ibam menekankan, proses banding dapat memberikan penilaian yang utuh terhadap peran dan tindakan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
“Bagi saya, ini bukan hanya tentang nama baik, tetapi juga tentang kepastian bahwa masukan profesional tidak dimaknai sebagai kewenangan mengambil keputusan,” ucap Ibam.
Pengacara klaim Ibam tak punya kewenangan faktual pengadaan chromebook
Penasihat hukum Ibam, Boy Bondjol, menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut Ibam secara pribadi, tetapi juga menyentuh kepastian hukum bagi para profesional yang memberikan keahlian kepada pemerintah.
Dalam praktik pemerintahan, masukan dari konsultan, ahli hukum, auditor, akademisi, hingga tenaga profesional dibutuhkan untuk membantu pengambilan keputusan. Namun, fungsi memberikan masukan tetap berbeda dengan kewenangan mengambil keputusan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
