Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Agustus 2026 | 17.56 WIB

BPKN Soroti Challenge Alquran Berhadiah Miras: Agama Jangan jadi Gimmick!

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia RI, Mufti Mubarok. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia RI, Mufti Mubarok. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti polemik promosi minuman beralkohol yang menawarkan miras gratis melalui tantangan menghafal surah di Alquran.

Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok, menilai penggunaan simbol keagamaan dalam strategi pemasaran tidak dapat semata-mata dianggap sebagai bentuk kreativitas promosi.

Menurut dia, pelaku usaha perlu memperhatikan etika, kepatutan, perlindungan konsumen, serta nilai agama dan norma sosial yang berkembang di masyarakat.

"Kalau benar promosi minuman beralkohol tersebut menggunakan hafalan Alquran sebagai bagian dari tantangan untuk mendapatkan minuman gratis, tentu ini sangat tidak patut," kata Mufti kepada wartawan, Rabu (12/8).

"Nilai-nilai agama, khususnya Alquran, jangan dijadikan gimmick pemasaran untuk mendorong konsumsi produk yang justru memiliki persoalan tersendiri di masyarakat," lanjutnya.

Ia menegaskan, pelaku usaha memang memiliki ruang untuk memasarkan produknya secara kreatif. Namun, kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab.

"Pelaku usaha harus memahami bahwa promosi bukan sekadar bagaimana produk menjadi viral. Ada tanggung jawab sosial dan etika yang harus dijaga. Ketika sebuah promosi menyentuh simbol agama, apalagi kitab suci, maka sensitivitasnya menjadi jauh lebih tinggi," tegasnya.

Jangan Jadikan Agama sebagai Gimmick Pemasaran

Mufti mengatakan, penggunaan hafalan surat Alquran sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol dapat menimbulkan persoalan etis.

Sebab, simbol keagamaan ditempatkan dalam konteks komersial yang dinilai tidak sesuai dengan nilai kesakralan kitab suci.

"Alquran mempunyai kedudukan yang sangat mulia bagi umat Islam. Karena itu, jangan sampai ayat atau hafalan Al-Qur'an dijadikan alat untuk mendapatkan keuntungan komersial, terlebih ketika dikaitkan dengan konsumsi minuman beralkohol," ucapnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore