Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Agustus 2026 | 14.50 WIB

KPK Dalami Nilai Kontrak Penyaluran Bansos saat Periksa Rudy Tanoe

Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami nilai kontrak penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal itu dilakukan saat memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai saksi pada 11 Agustus 2026.

“Tentu juga didalami berkaitan dengan nilai kontrak, kemudian biaya wajar yang seharusnya dikeluarkan dalam proses penyaluran bansos,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Budi menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian keuangan negara yang sebenarnya akibat kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bansos beras tersebut.

“Dengan demikian, dalam pemeriksaan itu tentunya didalami bagaimana proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras tersebut, yang mana dalam kontraknya seharusnya bansos itu sampai dari rumah ke rumah para penerima bantuan sosial. Artinya, kontrak itu harusnya sampai dengan door to door,” katanya.

Sementara itu, Rudy Tanoe setelah diperiksa KPK menegaskan diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka.

“Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang lain. Itu aja ya, selebihnya silakan ke penyidik atau penasihat hukum saya,” kata Rudy setelah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/8).

Perkara tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020–2021.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore