Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 05.00 WIB

Febrie Adriansyah Bungkam saat Keluar dari Kejagung Usai Diperiksa 6 Jam

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah keluar dari Kejaksaan Agung menggunakan rompi pink dan tangan terborgol. Ia tak berbicara sepatah katapun. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah keluar dari Kejaksaan Agung menggunakan rompi pink dan tangan terborgol. Ia tak berbicara sepatah katapun. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) tak berbicara sedikitpun saat keluar dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8). Ia baru saja menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam.

Mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol, Febrie langsung digiring kembali ke Rutan KPK.

Pemeriksaan intensif dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga 20.30 WIB itu berfokus pada pendalaman dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari tindak pidana korupsi.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyatakan kliennya menjalani seluruh proses hukum secara kooperatif.

Ia menyebut pertanyaan yang diajukan penyidik merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebagai tersangka sejak akhir Juli lalu.

"Ada sekitar 20-an pertanyaan ya tadi, dan sebagian besar yang ditanya adalah lanjutan dari pemeriksaan awal sebagai tersangka sekitar tanggal 24 Juli ya, hari Jumat saat penetapan tersangka beberapa waktu yang lalu," ujarnya di Kejagung, Jumat (7/8).

Febri mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi atau ahli yang akan mendukung pernyataan-pernyataan yang selama ini disampaikan Febrie.

"Kami berencana akan menghadirkan saksi yang meringankan dan ahli untuk membuat lebih terang persoalan ini," katanya.

Di samping menyiapkan saksi meringankan, tim kuasa hukum juga mengonfirmasi telah menerima surat panggilan sidang praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang praperadilan febrie dijadwalkan berjalan paralel pada 18 dan 19 Agustus 2026.

Editor: Bayu Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore