
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni. (Polri)
JawaPos.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni buka suara pasca viralnya Anton Timbang datang ke Istana bersama jajaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Irhamni memastikan, berkas perkara kasus yang menyeret Anton sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
Oleh Bareskrim Polri, Anton dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tambang ilegal di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketika dihubungi oleh awak media pada Kamis (6/8), Irhamni menyatakan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang menjerat ketua Kadin Sultra itu sudah beres.
”Proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah kami lakukan, berkasnya sudah P-21,” kata dia.
Langkah lanjutan yang bakal dilakukan oleh Bareskrim Polri adalah melakukan pelimpahan berkas perkara kepada pihak Kejaksaan. Sehingga kasus tersebut bisa segera diteruskan dari proses penyelidikan dan penyidikan ke penuntutan dan persidangan.
”Sedang koordinasi dengan jaksa untuk pelimpahan (berkas perkara kasus) itu, kami sedang berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung di Jampidum,” ucap Irhamni.
Jenderal bintang satu Polri itu pun mengungkap alasan Anton tidak ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka. Menurut dia, semua berdasar pada pertimbangan penyidik. Jika tersangka kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung, penahanan tidak wajib dilakukan.
”Penahanan, sekali lagi, itu kan tidak wajib. Bisa pertimbangan harus ditahan dan tidak ditahan. Itu nanti teman-teman penyidik (yang memutuskan) saya tanya, apakah harus ditahan apa tidak,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut, Anton menjadi tersangka karena diduga sudah melakukan aktivitas pertambangan di wilayah hutan yang berada di kawasan tanpa izin. Kegiatan itu dilakukan oleh PT Masempo Dalle. Di perusahaan itu Anton bertugas sebagai direktur.
”Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan aktivitas pengerukan tanah dan nikel di luar izin yang berlaku,” ucap Irhamni pada 16 Maret 2026.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022