
Ketua Setara Institute Hendardi memberikan penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) 2018 di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (7/12). (Dok JawaPos.com)
Hendardi meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah dengan mengalihkan penanganan perkara tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses hukum dinilai lebih independen dan terbebas dari potensi konflik kepentingan.
Salah satu hal yang menjadi sorotan, kata Hendardi, adalah pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebut terdapat bagian tertentu dari proses penanganan perkara yang tidak dapat disampaikan kepada publik.
"Pernyataan tersebut merupakan dinamika yang mengkhawatirkan dan justru memperbesar kecurigaan publik. Dalam perkara yang menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum dengan kepentingan publik yang sangat besar, kerahasiaan memang dimungkinkan pada aspek tertentu dalam proses penyidikan. Namun, kerahasiaan tidak boleh berubah menjadi tameng untuk menutup akuntabilitas," kata Hendardi dalam keterangannya, Rabu (5/8).
Ia menegaskan, semakin besar kepentingan publik dalam suatu perkara, semakin tinggi pula tuntutan terhadap transparansi aparat penegak hukum. Karena itu, pernyataan Kejaksaan Agung tersebut justru memperkuat persepsi bahwa terdapat informasi penting yang belum disampaikan kepada masyarakat.
"Sejumlah perkembangan yang mengemuka sejauh ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tidak menangani perkara ini secara profesional, akuntabel, dan meyakinkan," ucap Hendardi.
Hendardi juga menyoroti perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat dititipkan di Rumah Tahanan KPK sebagai tersangka. Menurutnya, Febrie tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol sebagaimana lazim diterapkan kepada tersangka perkara korupsi lainnya.
Ia menilai perlakuan tersebut menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus yang berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.
"Di sisi lain, penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan juga tidak disertai penjelasan yang memadai mengenai relevansi maupun hasil yang diperoleh. Kombinasi berbagai kejanggalan itu membuka ruang spekulasi yang semakin luas dan terus menggerus kepercayaan publik terhadap objektivitas penanganan perkara," jelas Hendardi.
Hendardi menilai, penanganan perkara tersebut telah memasuki fase yang patut menjadi perhatian serius. Ia mengingatkan bahwa berbagai kejanggalan yang muncul dapat memunculkan kekhawatiran publik terhadap kemungkinan perkara berakhir dengan putusan yang menguntungkan tersangka, termasuk melalui mekanisme praperadilan akibat kelemahan prosedur maupun konstruksi penyidikan.
"Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari rangkaian perkembangan yang tidak menunjukkan adanya kesungguhan membangun proses hukum yang transparan, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan. Apabila peringatan ini terus diabaikan, kekecewaan dan kemarahan publik terhadap penegakan hukum akan semakin meluas," tuturnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Hasil Piala Presiden: Persebaya Surabaya vs Arema FC 1-0, Yuran Fernandes Gacor!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
