Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Juli 2026 | 05.20 WIB

Nurman Herin jadi Tersangka Baru di Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Tim 9 Kejagung kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. 

Kamis malam (30/7), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengumumkan bahwa Nurman Herin menjadi tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Nurman adalah seorang pengusaha yang namanya sempat dikaitkan dengan de’Clan Signature Cafe.

”Dengan pertimbangan 2 alat bukti dari Tim 9 (Kejagung) menetapkan tersangka NH (Nurman Herin) terkait dugaan turut serta (dalam) tindak pidana pencucian uang,” kata Rudi kepada awak media. 

Oleh penyidik, Nurman langsung dibawa ke dalam tahanan. Dia resmi menjalani penahanan sebagai tersangka mulai hari ini sampai 20 hari ke depan. Berbeda dengan Febrie, Nurman Herin ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). 

”Mulai hari ini akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari kedepan,” imbuhnya.

Dalam kasus tersebut, Nurman Herin dan Febrie menjadi tersangka bersama Don Ritto. Oleh Kejagung, Febrie dijadikan tersangka sejak Jumat malam pekan lalu (24/7). Dia menjalani penahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jaksel. 

”Saudara FA (Febrie) telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari kedepan, (mulai) tanggal 24 sampai 20 hari kedepan di Rutan KPK,” kata Rudi kala itu. 

Penahanan Febrie di Rutan KPK dinilai perlu untuk menjamin proses hukum dalam kasus yang menyeret Febrie hingga menjadi tersangka dan tahanan Kejagung. Rudi memastikan, penahanan eks pejabat Kejagung itu sudah melalui pertimbangan matang.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore