
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menuai sorotan parlemen.
Secara khusus, Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk melakukan eksaminasi khusus pada kasus Febrie.
"Dengan begitu, publik bisa mendapatkan gambaran sesungguhnya atas perkara ini di luar proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik," ucap Gus Falah sapaan akrabnya, Kamis, sebagaimana dilansir dari Antara.
Eksaminasi adalah sebuah proses pengujian atau asesmen terhadap dokumen dan bukti hukum dalam sebuah kasus, untuk memastikan penanganan sudah berjalan sesuai dengan koridornya.
Baca Juga:Kecewa Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie, Mahasiswa Demo Bawa Rompi Pink dan Borgol ke Kejagung
Ia menjelaskan, Komjak memiliki wewenang sesuai UU Kejaksaan dan Perpres Nomor 18 Tahun 2011 untuk memantau perkara yang menarik perhatian publik.
Salah satunya termasuk kasus Febrie, di mana Komisi Kejaksaan telah membentuk tim khusus untuk mengawasi perkara tersebut.
Proses eksaminasi khusus, lanjut Falah, bukan hal baru bagi Komjak. Sebab, Komjak sudah cukup sering melaksanakan eksaminasi. Apalagi terkait dengan perkara yang menarik perhatian masyarakat.
Ia berharap Komjak juga bersedia menggunakan kewenangannya dalam kasus ini sesuai regulasi yang ada sehingga kasus Febrie memiliki kepastian hukum.
"Perkara ini sangat menarik atensi publik, dengan latar belakang para anggota yang memiliki integritas dan kredibilitas. Saya yakin Komisi Kejaksaan bisa mengawal perkara ini dengan baik," tutur anggota Panja Pengawasan Penegakan Hukum terhadap Penanganan Perkara oleh Kortas Tipikor Polri dan Kejaksaan Agung RI Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, Komisi Kejaksaan menyatakan memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan TPPU dengan tersangka Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
