
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melimpahkan kembali berkas perkara Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Langkah ini diambil setelah majelis hakim sebelumnya memutus dakwaan jaksa batal demi hukum melalui putusan sela.
Kasus yang menjerat dr Tifa ini berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait isu ijazah palsu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pihak penuntut umum telah merapikan berkas sesuai catatan hakim.
"Sesuai bunyi putusan sela majelis hakim PN Jakarta Timur, penuntut umum memperbaiki surat dakwaan terdakwa Tifa dan melimpahkan kembali ke PN Jakarta Timur," ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Tanggal Sidang Perdana dr Tifa Ditetapkan
Tak butuh waktu lama setelah pelimpahan berkas, pihak pengadilan langsung menentukan tanggal dimulainya kembali proses peradilan.
Anang menambahkan bahwa jadwal persidangan untuk dr Tifa kini sudah resmi mengantongi penetapan hari pengadilan.
"Sudah ada penetapan sidang tanggal 6 Agustus," lanjut Anang.
Pihak pengadilan membenarkan penerimaan berkas tersebut. Juru Bicara PN Jaktim, Immanuel Tarigan, menyebutkan bahwa pelimpahan dari JPU telah diterima sehari sebelum pengumuman resmi.
"Benar, perkara atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma telah dilimpahkan kembali ke PN Jaktim tanggal 28 Juli 2026," ujar Immanuel saat dihubungi terpisah.
Susunan Majelis Hakim dan Proses dari Awal
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022