
Ilustrasi Whip Pink. (Nadia Putri Rahmani/ANTARA)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan pelanggaran hukum atas peredaran produk bermerek Whip Pink di Indonesia. Produk berisi gas N20 atau gas tawa itu diedarkan oleh PT. Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS).
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, temuan pertama dari hasil penyidikan polisi adalah produk Whip Pink dipastikan tidak sesuai dengan surat edaran BPOM Nomor 2 tahun 2026 yang terbit pada 27 Februari lalu.
”Hasil uji Laboratorium Forensik Polri dan BPOM memperkuat fakta bahwa seluruh tabung berisi N2O murni standar gas medis untuk anestesi tanpa kandungan bahan tambahan pangan,” terang Eko kepada awak media pada Rabu (29/7).
Tidak hanya itu, keterangan ahli yang sudah diperiksa menyatakan bahwa nozzle atau corong plastik yang disertakan tidak kompatibel dengan alat pembuat krim untuk kebutuhan produksi makanan. Corong itu diduga dirancang untuk memudahkan menghirup gas secara langsung.
Eko menyebut, temuan itu memperkuat dugaan pelanggaran sebagaimana surat edaran BPOM. Yakni N2O dilarang untuk digunakan dengan cara dihirup langsung untuk memperoleh efek kesenangan atau euforia. Sebab, penggunaan dengan cara tersebut dapat menimbulkan dampak kesehatan, bahkan kematian.
Dari rangkaian penyidikan yang sudah berjalan, polisi menyeret Andi Hioe dan Jasen Hioe selaku Bos PT. SSS sebagai tersangka. Polisi juga telah menggerebek 3 lokasi di Jakarta pada 13-14 April 2026, kemudian mengungkap pemilik sekaligus pengendali di balik produk Whip Pink.
Jenderal bintang satu Polri itu memastikan, cara pemesanan dengan mengisi formulir yang mewajibkan konsumen mencantumkan nama bisnis kuliner, alamat, dan jumlah pesanan merupakan modus. Eko memastikan, itu hanya formalitas semu di balik peredaran gas tawa tersebut.
”PT. Suplaindo Sukses Sejahtera sama sekali tidak pernah melakukan verifikasi atas data tersebut,” ujarnya.
Temuan lain polisi adalah sasaran peredaran Whip Pink tidak hanya konsumen per orangan, melainkan sampai merambah ke tempat-tempat hiburan malam di Jakarta. Gas tawa itu kerap disajikan dalam balon karet oleh salah satu pengelola tempat hiburan malam untuk dijual kepada pengunjung.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
