Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Juli 2026 | 14.40 WIB

Usai OTT Bupati Pemalang, KPK Segel Dua Rumah dan Sejumlah Ruangan OPD

Ilustrasi: KPK menyita barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) menyegel sejumlah ruangan Operasi Perangkat Daerah (OPD), seperti ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Tak hanya itu, tim KPK juga menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang.

Penyegelan itu dilakukan sebagai bagian dari pengamanan, usai tim antirasuhah menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan sejumlah pihak lain.

Saat ini, para pihak yang diamankan, sebagian telah berada di kantor KPK di Jakarta. Sebagian lagi masih di Polres Pemalang guna menjalani pemeriksaan sementara, sebelum diputuskan status hukumnya. 

Terkait perkara ini, Wakil Ketua KPK Fitroch Rochcayanto belum berbicara banyak. Wakil ketua KPK yang berasal dari unsur kejaksaan ini hanya membenarkan jika pihaknya mengamankan sang bupati dan pihak lain.

"Benar (Bupati Pemalang Anom Widiyantoro-Red) diamankan," terangnya pada JawaPos.com, Rabu (29/7).

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore