Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Juli 2026 | 15.04 WIB

KPK Buru Para Pihak yang Kabur usai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Diamankan

Ilustrasi:Petugas menunjukan barang bukti saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) . (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) dikabarkan masih memburu para pihak yang terlibat perkara. Mereka dikejar karena kabur, usai mendengar Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpuan JawaPos.com, saat ini empat pihak yang ditangkap, telah sampai di Gedung KPK Jakarta. Sementara sebagian pihak lain masih menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.

Saat ini, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan, sebelum KPK menentukan status hukumnya dalam waktu 1x24 jam.

Seperti diketahui, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Pemalang, Jawa Tengah Anom Widiyantoro yang disaar tim antirasuah pada Selasa (28/7) malam. 

Selain meringkus Anom, tim juga menangkap sejumlah pihak-pihak lain yang dinilai terkait dengan praktik rasuah yang dilakukan sejumlah pihak. 

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dalam perkara hukum yang  sedang ditanganinya. 

KPK juga menyegel sejumlah ruangan Operasi Perangkat Daerah (OPD), seperti ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Tak hanya itu, tim KPK juga menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang. Penyegelan ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan, usai tim antirasuhah menangkap Bupati Pemalang Anom Widiantoro dan sejumlah pihak lain.

Terkait perkara ini, Wakil Ketua KPK Fitroch Rochcayanto belum berbicara banyak. Wakil ketua KPK yang berasal dari unsur kejaksaan ini hanya membenarkan jika pihaknya mengamankan sang bupati dan pihak lain.

"Benar (Bupati Pemalang Anom Widiyantoro-Red) diamankan," terangnya pada JawaPos.com, Rabu (29/7).

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore