Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Juli 2026 | 01.32 WIB

Dua Jam Dijenguk Kuasa Hukum, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Ingin Kasusnya Terus Berpolemik

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), menjenguk ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/7). Febri Diansyah yang merupakan kuasa hukum FA mengaku membicarakan soal substansi hukum dengan kliennya.

Ia mengaku kurang lebih selama dua jam melakukan pembicaraan langsung dengan Febrie Adriansyah, sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Pada saat besuk tadi kami banyak diskusi tentang substansi perkara hukum. Jadi fokus utama diskusi tadi dan fokus utama Pak FA juga adalah soal substansi perkara hukum yang sekarang sedang disangkakan," kata Febri usai menjenguk di Rutan KPK, Jakarta.

Febri menjelaskan, dirinya membahas soal status tersangka yang disematkan kepada Febrie Adriansyah, khususnya soal sangkaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kalau terakhir kan posisinya adalah Sprindik penetapan tersangka di Kejaksaan Agung untuk indikasi TPPU," ucapnya.

Mantan Juru Bicara KPK itu juga mengaku membahas soal polemik kasus yang menjerat mantan Jampidsus tersebut dan tengah menjadi perhatian publik. Ia menekankan, kliennya tidak menginginkan adanya isu liar dari kasus yang menjerat Febrie Adriansyah.

"Jadi beliau berharap Pak FA berharap bisa betul-betul clear secara hukum agar isunya enggak liar ke mana-mana di luar isu hukum," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore