Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 Juli 2026 | 16.16 WIB

KPK Sebut Maraknya Kepala Daerah Korupsi karena Mahalnya Ongkos Politik hingga Penyandang Dana Cari untung usai Jagoannya Menang

Ilustrasi koruptor. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, masih maraknya praktik korupsi yang menyeret kepala daerah menunjukkan persoalan korupsi di lingkungan pemerintah daerah belum terselesaikan. Fenomena tersebut dinilai praktik korupsi masih dipengaruhi berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari integritas individu hingga kelemahan sistem yang membuka peluang penyimpangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, berbagai perkara yang ditangani lembaganya memperlihatkan bahwa persoalan korupsi di daerah tidak bisa dipandang sebagai tindakan yang berdiri sendiri. Sejak awal Januari hingga Juli 2026, lembaga antirasuah telah menjerat 10 kepala daerah sebagai tersangka.

"Masih banyaknya peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah kepala daerah menggambarkan persoalan dan risiko terjadinya korupsi di pemerintah daerah masih kompleks dan memerlukan penanganan lebih serius dan menyeluruh," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (19/7).

Menurut Budi, korupsi umumnya muncul akibat perpaduan berbagai faktor, baik yang berasal dari lemahnya integritas penyelenggara negara maupun sistem yang belum mampu menutup celah terjadinya penyimpangan.

Dari hasil penanganan perkara yang dilakukan KPK, salah satu penyebab yang paling sering ditemukan ialah tingginya biaya politik dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.

"Dari perkara yang ditangani KPK, salah satu faktor yang kerap muncul adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Dalam beberapa kasus, KPK menemukan adanya keterkaitan antara dukungan pendanaan politik dengan upaya memperoleh keuntungan setelah kandidat terpilih," ucap Budi.

Ia mencontohkan, perkara dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo yang memperlihatkan adanya indikasi penyandang dana politik memperoleh akses terhadap proyek-proyek pemerintah setelah kandidat yang didukung berhasil terpilih. Dalam perkara tersebut, penyandang dana diduga ikut mengatur pelaksanaan proyek pemerintah dan mendapatkan keuntungan dari berbagai pekerjaan yang dibiayai APBD.

Pola serupa juga ditemukan KPK dalam perkara di Kabupaten Langkat. Ia menuturkan, pihak swasta yang sebelumnya menjadi bagian dari tim sukses kepala daerah diduga memperoleh berbagai paket pekerjaan pemerintah setelah kandidat memenangkan pemilihan.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore