Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Juli 2026 | 03.25 WIB

Anggota BPK Bobby Rizaldi Irit Bicara Usai 9 Jam Diperiksa KPK

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2026). (ANTARA/Rio Feisal) - Image

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

JawaPos.com - Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait audit keuangan pengadaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Kamis (16/7).

Bobby yang hadir di gedung Merah Putih komisi Pemmberantasan korupsi (KPK) mengenakan batik bercorak biru itu keluar ruang penyidikan sekitar pukul 19.13 WIB.

Bobby menjalani pemeriksaan kurang lebih selama sembilan jam, sejak pukul 09.58 WIB. Ia memilih irit bicara saat awak media mencecar berbagai pertanyaan kepadanya.

Ia hanya menyatakan bahwa semua keterangan yang diketahuinya telah disampaikan kepada penyidik KPK.

Bobby memastikan mendukung kinerja lembaga antirasuah dalam mengusut kasus dugaan suap audit keuangan di Pemkab Muara Enim.

"Semua sudah disampaikan kepada penyidik dan kami sangat mendukung proses ini," kata Bobby saat keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7).

Terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik mendalami pengetahuan Bobby soal temuan audit keuangan di Pemkab Muara Enim.

Sebab, audit keuangan itu memengaruhi hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan oleh BPK.

"Pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan di Kabupaten Muara Enim, yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim," ujar Budi.

Selain itu, penyidik juga mendalami soal hubungan Bobby dengan salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Augusz Dewanggara.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore