
Serikat Mahasiswa (SEMA) Universitas Gadjah Mada (UGM) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (14/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Serikat Mahasiswa (SEMA) Universitas Gadjah Mada (UGM) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (14/7). Kedatangan mereka untuk mendesak lembaga antirasuah mengambil alih penanganan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Ketua Umum SEMA UGM, Mesa, mengatakan, kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, KPK perlu menunjukkan komitmennya sebagai lembaga yang memiliki mandat memberantas korupsi.
"Kalau misalnya KPK tidak merasa demikian, buktikan. Tunjukkan. Jangan hanya berdiam sebagai supervisi, koordinasi. Mungkin itu sama saja justru seperti kita semua yang nonton bola bareng-bareng. KPK jangan nonton bola juga. KPK juga ikut harusnya," kata Mesa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Kajian Departemen Aksi SEMA UGM, Putra, menyampaikan pihaknya menilai penanganan perkara tersebut semestinya berada di bawah kewenangan KPK sebagai institusi yang fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Jadi, memang tuntutan kami adalah mendesak supaya perkara ini segera dilimpahkan kepada KPK karena memang KPK lah adalah lembaga negara yang berwenang untuk mengurusi perihal pemberantasan korupsi," ujar Putra.
Berdasarkan Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lanjutnya, lembaga antirasuah mempunyai kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara tertentu.
Selain mendesak pengambilalihan perkara, SEMA UGM juga menyoroti laporan Koalisi Masyarakat Sipil terkait Febrie Adriansyah yang telah disampaikan ke KPK pada 2024 dan 2025. Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut.
"Kami juga sebetulnya mengingatkan KPK bahwasanya FA itu sudah pernah dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil di 2024 dan 2025. Entah apa yang terjadi, apakah memang konflik kepentingan, apakah karena memang KPK selemah itu dalam kewenangannya atau banyak hal yang mungkin kita tidak tahu," ujar Mesa.
Dalam kesempatan itu, perwakilan SEMA UGM menyerahkan surat yang dimasukkan ke dalam amplop berwarna cokelat disertai setangkai bunga putih kepada perwakilan KPK sebagai simbol penyampaian aspirasi mereka.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
