
Ilustrasi petani kelapa sawit. (Istimewa)
JawaPos.com - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), menilai penetapan mantan Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dinilai harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola sawit sitaan negara.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, mengatakan, pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh rangkaian kebijakan, mulai dari penetapan objek, penyitaan, pengalihan pengelolaan, hingga pemanfaatan hasil kebun sawit sitaan, dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Sejak awal POPSI telah meminta pemerintah mengevaluasi penyitaan kebun sawit yang dilakukan Satgas PKH karena kami melihat masih terdapat persoalan hukum dan administrasi yang perlu mendapat perhatian. Perkembangan hukum yang terjadi saat ini semakin memperkuat pentingnya evaluasi tersebut,” ujar Darto dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (14/7).
Darto mengatakan, pelaksanaan audit tidak boleh berhenti pada pertanyaan apakah penyitaan telah sesuai prosedur, namun pemerintah harus memastikan bagaimana negara mengelola aset yang telah diambil alih.
“Publik berhak mengetahui berapa luas kebun sawit yang telah menjadi aset negara, bagaimana proses pengalihannya, siapa yang mengelola, bagaimana mekanisme penunjukannya, berapa produksi yang dihasilkan, bagaimana hasilnya dikelola, serta sejauh mana pengelolaan tersebut memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, tuntutan audit ini tidak dimaksudkan untuk mengaitkan seluruh hasil kerja Satgas PKH dengan perkara hukum yang sedang dihadapi Febrie Adriansyah. Darto mengatakan, POPSI tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Dia mengatakan, POPSI mendorong agar ada perbaikan sistem pada tata kelola sawit, Dimana perhatian masyarakat hanya berhenti pada proses hukum terhadap seseorang, sementara tata kelola aset negara yang nilainya sangat besar justru luput dari pengawasan.
“Yang kami dorong adalah perbaikan sistem. Negara harus memastikan seluruh proses, mulai dari penyitaan hingga pengelolaan, berlangsung secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Menurutnya, pengelolaan sawit sitaan negara yang saat ini berada di bawah Agrinas juga perlu menjadi bagian dari audit menyeluruh. Hal itu penting untuk memastikan bahwa aset yang telah diambil alih benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara, tanpa menimbulkan persoalan hukum baru maupun ketidakpastian bagi masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
