
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan beberapa hal terkait isu terkini. Diantaranya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah dan teror di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi hari ini (13/7). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Meski penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto sudah beralih dari Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), sampai hari ini (14/7) Don Ritto masih berada dalam tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa Don Ritto belum diserahkan kepada Kejagung lantaran proses administrasi pengalihan penahanan masih berlangsung. Jika sudah rampung, dia memastikan Don Ritto akan dipindahkan.
”Belum (dilimpahkan Don Ritto ke Kejagung) karena berkas masih disiapkan,” ungkap Budi.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa proses pengalihan penahanan Don Ritto mengikuti penyerahan penanganan kasus dan barang bukti. Prosesnya berjalan secara bertahap. Termasuk Febrie yang hingga kini belum ditahan.
”Bertahap di minggu ini (prosesnya), berkas perkara, barang bukti dan tersangka,” ujarnya.
Hari ini, penasihat hukum Don Ritto yang bernama Handika Honggowongso mendatangi Rutan Polda Metro Jaya. Dia datang untuk menemui kliennya. Namun, dia enggan buka suara kepada awak media. Handika hanya menyampaikan dia akan menemui Don Ritto dalam rutan.
Oleh polisi, Don Ritto dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan UU KUHP. Persisnya Pasal 4 dan atau Pasal 5 juncto pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 607 Ayat (1) huruf b dan huruf c di KUHP baru.
Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan serta upaya paksa berupa penggeledahan yang dilakukan oleh polisi, Don Ritto langsung ditahan oleh Polri. Don Ritto menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat pekan lalu (11/7).
”Kemudian terhadap DR telah kami lakukan penahanan sejak tanggal 10 dan saat ini penahanan ada di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022