
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Meski sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga kini Febrie Adriansyah belum juga ditahan.
karena itu, kalangan pemerhati hukum mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menahan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut.
Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform Bhatara Ibnu Reza menjelaskan, penangan kasus Febrie mendapat perhatian khusus.
Sebab, dia melihat ada upaya intervensi sejak Polri melakukan penggeledahan, mengamankan barang bukti, memanggil, serta memeriksa sejumlah saksi dalam penanganan kasus tersebut.
”Sudah seharusnya Kejaksaan Republik Indonesia mengambil langkah-langkah preventif sebagaimana yang dilakukan institusi ini pada sejumlah tersangka megakorupsi di Indonesia,” kata dia dalam keterangan resmi pada Senin (13/7).
Menurut Bhatara, jika Febrie tidak segera ditahan oleh Kejaksaan yang sudah menerima penyerahan penanganan kasus dari pihak kepolisian, akan muncul kesan tebang pilih di masyarakat.
Apalagi bila melihat berbagai kasus yang ditangani oleh Kejagung, penyidik tidak pernah membiarkan tersangka kasus dugaan korupsi maupun TPPU tidak ditahan dalam proses penyidikan.
”Kami menilai bahwa tidak disegerakannya penahanan terhadap tersangka Febri Adriansyah akan menimbulkan kesan tebang pilih perlakuan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Dengan penyerahan kasus dari Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya kepada Kejagung, Bhatara meminta agar pengusutan kasus tersebut tidak diintervensi oleh internal Kejaksaan.
Dia khawatir jika nantinya pengaruh Febrie di Kejagung, khususnya Jampidsus digunakan untuk mengintervensi penyidik yang sebelumnya adalah anak buah Febrie.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
