
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi mencegah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah untuk tidak bepergian ke luar negeri. Selain Febrie, pencegahan juga diberlakukan terhadap seorang advokat, Don Ritto.
Febrie Adriansyah dan Don Ritto merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tiga perkara. Yakni PT Asabri, pasokan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dan PT Krakatau Steel.
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan, menerima permohonan pencekalan dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/7). Hal itu tentunya langsung ditindaklanjuti Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
"Karena sore tadi baru terima dari Polda Metro Jaya," kata Menteri Imipas Agus Andrianto, Minggu (12/7).
Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto.
"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (swasta)," ucap Hendarsam.
Dia menjelaskan, permohonan pencegahan tersebut diajukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/7). Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama 20 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tindakan (pencekalan) tersebut dilakukan berdasar permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026," tegas dia.
Kortas Tipidkor Polri resmi menetapkan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tiga perkara, yakni PT Asabri, pasokan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dan PT Krakatau Steel.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
