
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi mencegah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah untuk tidak bepergian ke luar negeri. Selain Febrie, pencegahan juga diberlakukan terhadap seorang advokat, Don Ritto.
Febrie Adriansyah dan Don Ritto merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tiga perkara. Yakni PT Asabri, pasokan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dan PT Krakatau Steel.
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan, menerima permohonan pencekalan dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/7). Hal itu tentunya langsung ditindaklanjuti Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
"Karena sore tadi baru terima dari Polda Metro Jaya," kata Menteri Imipas Agus Andrianto, Minggu (12/7).
Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto.
"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (swasta)," ucap Hendarsam.
Dia menjelaskan, permohonan pencegahan tersebut diajukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/7). Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama 20 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tindakan (pencekalan) tersebut dilakukan berdasar permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026," tegas dia.
Kortas Tipidkor Polri resmi menetapkan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tiga perkara, yakni PT Asabri, pasokan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dan PT Krakatau Steel.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
