Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Juli 2026 | 23.16 WIB

DPR Desak TNI-Polri-Kejagung Tetap Solid Usut Korupsi Mantan Jampidsus Febrie

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta seluruh aparat penegak hukum dan institusi keamanan negara untuk menjaga kekompakan di tengah bergulirnya proses hukum dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurutnya, penanganan perkara yang melibatkan seorang individu tidak boleh memicu ketegangan ataupun mengganggu hubungan antarlembaga penegak hukum. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

"Komisi III DPR RI mengingatkan dengan tegas agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga TNI untuk tetap solid, kompak, bersinergi rapat," kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (12/7).

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menilai, seluruh lembaga penegak hukum harus memiliki tujuan dan komitmen yang sama dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam upaya memberantas praktik korupsi di Indonesia.

Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada proses penegakan hukum, tetapi juga pada kerja sama yang kuat di antara seluruh institusi terkait. Dengan soliditas tersebut, proses hukum diharapkan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari kepentingan di luar penegakan hukum.

"Seluruh institusi penegak hukum ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air," tegasnya.

Diketahui, Kortas Tipidkor Polri resmi menetapkan Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Tak nanggung-nanggung, Febrie dijerat dalam tiga kasus berbeda.

"Sudah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang," ucap Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).

Adapun tiga kasus yang dijeratkan yakni dugaan korupsi ASABRI, pengadaan batu bara dan Krakatau Steel.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore