
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis malam (9/7). Hal ini setelah Yaqut dibantarkan untuk menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Sebab, Yaqut sebelumnya tidak menjalani penahanan sementara karena harus mendapatkan penanganan intensif akibat gangguan pada saluran pencernaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah memindahkan kembali status penahanan Yaqut setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter.
"Malam tadi penyidik melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ pasca menjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7).
Baca Juga:KPK Amankan Logam Mulia hingga Dolar Singapura Senilai Miliaran Rupiah dari OTT Bupati Sukoharjo
Budi menjelaskan, hasil pemeriksaan medis menunjukkan Yaqut telah pulih sehingga dapat kembali mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024.
"Sehingga, saudara YCQ bisa kembali mengikuti proses hukum dalam penyidikan perkara terkait dengan kuota haji," tegasnya.
Di sisi lain, KPK terus mengebut penyelesaian berkas perkara yang menjerat Yaqut. Penyidik saat ini masih melengkapi sejumlah administrasi dan alat bukti sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Karena memang penyidik juga masih terus fokus melengkapi berkas penyidikan dan tentunya akan segera dijadwalkan untuk pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan," jelasnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Mereka di antaranya pihak penyelenggara negara yakni, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
