
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis malam (9/7). Hal ini setelah Yaqut dibantarkan untuk menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Sebab, Yaqut sebelumnya tidak menjalani penahanan sementara karena harus mendapatkan penanganan intensif akibat gangguan pada saluran pencernaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah memindahkan kembali status penahanan Yaqut setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter.
"Malam tadi penyidik melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ pasca menjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7).
Baca Juga:KPK Amankan Logam Mulia hingga Dolar Singapura Senilai Miliaran Rupiah dari OTT Bupati Sukoharjo
Budi menjelaskan, hasil pemeriksaan medis menunjukkan Yaqut telah pulih sehingga dapat kembali mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024.
"Sehingga, saudara YCQ bisa kembali mengikuti proses hukum dalam penyidikan perkara terkait dengan kuota haji," tegasnya.
Di sisi lain, KPK terus mengebut penyelesaian berkas perkara yang menjerat Yaqut. Penyidik saat ini masih melengkapi sejumlah administrasi dan alat bukti sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Karena memang penyidik juga masih terus fokus melengkapi berkas penyidikan dan tentunya akan segera dijadwalkan untuk pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan," jelasnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Mereka di antaranya pihak penyelenggara negara yakni, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
