Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Juli 2026 | 19.13 WIB

Pasca Penyitaan Uang Rp 60 Miliar, Begini Kondisi Terkini Cafe de'Clan Cipete

Kondisi terkini Cafe de'Clan Cipete pasca penggeledahan, Kamis (9/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Kondisi terkini Cafe de'Clan Cipete pasca penggeledahan, Kamis (9/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Aktivitas di Cafe de'Clan Signature yang berlokasi di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, tampak lumpuh pada Kamis (9/7). Penghentian operasional ini terjadi tepat sehari setelah tim gabungan kepolisian melakukan penggeledahan besar-besaran dan menyita uang tunai senilai hampir Rp 60 miliar dari sebuah brankas rahasia di lokasi tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan pagar hitam kafe dalam kondisi tertutup rapat. Meski tidak ada aktivitas luar, sejumlah sepeda motor dan dua unit mobil masih terparkir di halaman dalam yang menurut petugas keamanan setempat merupakan milik para karyawan.

Secara kasat mata, tidak terlihat adanya pemasangan garis polisi (police line) pada bagian luar bangunan maupun area publik kafe.

"Garis polisi dipasangnya di lantai dua," ujar salah seorang petugas keamanan yang berjaga di sekitar lokasi, Kamis (9/7).

Lantai Dua Jadi Status Quo Kasus Korupsi

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan tidak serta-merta menghentikan operasional bisnis restoran tersebut. Hanya area yang terkait langsung dengan tindak pidana yang diisolasi oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa area lantai dua kafe tersebut difungsikan sebagai kantor sekaligus tempat penyimpanan dokumen dan uang.

"Untuk operasional (cafe), tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai satu. Namun di lantai dua itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," kata Kombes Pol. Budi Hermanto, Rabu (8/7).

Budi menambahkan, brankas rahasia tempat ditemukannya uang puluhan miliar tersebut memiliki ukuran yang sangat besar, mencapai 2x1 meter, atau menyerupai sebuah kamar khusus penyimpanan.

Aliran Dana dan Penyelidikan Digital Forensik
Selain kafe, tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga memberlakukan status quo pada sebuah money changer yang ikut digeledah. Operasi ini dicurigai kuat berkaitan dengan praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore