Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Juli 2026 | 15.08 WIB

Polri Maraton Geledah 12 Titik dalam Kasus Korupsi dan TPPU, Ini Rincian Lengkapnya

Berturut-turut dari kiri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto, dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com) - Image

Berturut-turut dari kiri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto, dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan secara marathon. Sejak Rabu siang (8/7) sampai Kamis dini hari (9/7), mereka menggeledah 12 titik di Jakarta dan Bogor. Sejumlah barang bukti telah diamankan dari belasan lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan beberapa kasus seperti Asabri, Jiwasraya, dan Krakatau Steel.

Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," ungkap Kombes Budi kepada awak media dikutip pada Kamis (9/7).

Secara terperinci, perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu membeber belasan lokasi penggeledahan tersebut. Terdiri atas kantor, rumah, kafe, hingga money changer. Ada pun rincian 12 lokasi penggeledahan tersebut terdiri atas:

1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat;
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara;
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat ;
4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan;
5. Kafe de’Clan Signature Cafe, Cipete, Jakarta Selatan;
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan;
7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan;
8. Kantor Grup DMG atau CP, Kuningan, Jakarta Selatan;
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan;
10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan;
11. ⁠Rumah MILDK, Apartemen Pacific Place;
12. Rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

”Semua penggeledahan itu akan kami rangkum, kami akan sampaikan update,” ujar Budi.

Dari de’Clan Signature Cafe, polisi mengamankan brankas tersembunyi. Dalam brankas tersebut ditemukan uang SGD 3.130.000 dalam pecahan SGD 100 dan sebanyak USD 889.965, serta Rp 259.159.000. Bila dikonversi dalam rupiah, total uang itu mencapai Rp 60 miliar.

Di Sentul, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkap secara langsung hasil penggeledahan rumah yang beralamat di Parahyangan Golf 2 tersebut. Menurut dia, emas batangan dan uang ditemukan dalam brankas yang tersembunyi.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp 100. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata dia kepada awak media pada Kamis dini hari (9/7).

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore