
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni. (Polri)
JawaPos.com - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Haji dan Umrah Polri menjerat 32 tersangka selama periode haji tahun ini. Puluhan tersangka itu diproses hukum karena diduga telah merugikan 3.550 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 116 miliar.
Berdasar data terakhir pada Senin (6/7), Kepala Sub Satgas Gakkum Haji dan Umrah Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni menyampaikan bahwa penegakan hukum dilakukan di level Bareskrim Polri hingga jajaran polda. Dia menyebut, proses hukum merupakan langkah terakhir untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menghadirkan keadilan bagi korban.
”Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah,” ucap Irhamni di Jakarta pada Selasa (7/7).
Jenderal bintang satu Polri itu menyatakan bahwa secara keseluruhan, sampai kemarin sudah ada 64 perkara yang ditangani oleh Satgas Gakkum Haji dan Umrah Polri. Terdiri atas 34 laporan polisi dan 30 laporan informasi. Dari puluhan laporan itulah diketahui ada kerugian korban yang mencapai Rp Rp 116.701.700.000 atau Ro 116 miliar.
Salah satu kasus yang paling menonjol ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dari total 4 laporan polisi di Jakarta, sebanyak 3.000 orang menjadi korban. Mereka merugi hingga Rp 95 miliar. Dalam kasus yang belakangan diketahui melibatkan Hanania Travel tersebut, polisi sudah menetapkan seorang tersangka.
Kasus menonjol lainnya terjadi di Jawa Timur (Jatim) dengan jumlah korban sebanyak 145 orang dan jumlah tersangka mencapai 13 orang. Kerugian para korban yang sudah terdata mencapai Rp 9,5 miliar. Selain itu, terjadi kasus menonjol di Polda Sulawesi Tenggara dengan jumlah korban sebanyak 282 orang dan kerugian diestimasi mencapai Rp 8,8 miliar.
Dalam penanganan kasus-kasus tersebut, Irhamni menyatakan bahwa Polri terus berkomitmen memberantas pelanggaran aturan dan ketentuan haji maupun umrah. Tujuannya semata-mata untuk memastikan masyarakat bisa beribadah dengan tenang. Untuk itu, dia juga mengingatkan agar masyarakat hati-hati terhadap iming-iming pelaksanaan ibadah berbiaya murah.
”Masyarakat perlu terus waspada dan jangan tergiur tawaran-tawaran haji dan umrah dengan biaya murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
