
Menhut Raja Juli Antoni berbicara saat di sela-sela peluncuran DSS Jaga Rimba pada Rabu (17/6). (Kemenhut)
JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui masih perlu pembenahan dan perbaikan dalam tata kelola hutan di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan Decision Support System (DSS) Kehutanan Jaga Rimba pada Rabu (17/6).
Kepada awak media, Raja Juli menyampaikan bahwa DSS Jaga Rimba merupakan bagian dari ikhtiar instansinya dalam memperkuat tata kelola kehutanan yang terintegrasi, transparan, dan berbasis data. Sistem digital tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan di Indonesia.
”Ide tentang DSS sebenarnya sederhana saja, pengalaman saya masuk beberapa pekan, beberapa bulan di kementerian yang kita banggakan ini, ada sesuatu yang harus kita perbaiki, ada sesuatu yang perlu kita benahi,” kata Raja Juli.
Menurut pejabat yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut, pengelolaan kawasan hutan berhadapan dengan tantangan yang semakin kompleks. Sehingga butuh terobosan melalui transformasi tata kelola hutan agar semakin baik.
Raja Juli mengakui, DSS Jaga Rimba bukan aplikasi baru, melainkan bagian dari transformasi tata kelola kehutanan lewat integrasi sistem, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta pemanfaatan data intelligence dalam proses pengambilan keputusan.
Orang nomor satu di Kemenhut itu menyebut, saat ini instansinya memang sudah memiliki peta arahan yang akan diperbarui perkembanganya oleh masing-masing direktorat jenderal (ditjen) setiap 6 bulan. Namun demikian, cara itu dinilai masih membuka peluang terjadinya tumpang tindih perizinan.
”Itulah yang membuat kemudian ada konflik sosial di bawah, ada persoalan bisnis yang tidak kunjung selesai, ada persoalan transparansi kemudian juga punya masalah di kemudian hari dengan aparat penegak hukum,” ungkap dia.
Baca Juga:Pemain Keturunan Indonesia Julian Oerip Curi Perhatian, Latihan dengan Eks Bintang Bali United
Dengan hadirnya DSS Jaga Rimba informasi geospasial tematik dan aturan-aturan yang menjadi dasar dalam memahami keterkaitan kawasan, perizinan, serta para pemegang hak dan kewajiban terintegrasi berbagai aplikasi lintas ditjen di Kemenhut.
Tidak sendirian, Raja Juli memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi lain. Misalnya Kementerian ATR/BPN terkait dengan persoalan tanah APL. DSS Jaga Rimba, lanjut dia, bukan sekedar aplikasi, tetapi menjadi bagian dari cara pembenahan yang dilakukan oleh Kemenhut.
”Kami coba membenahi cara berpikir, tidak boleh lagi ada ego sektoral, dirjen-dirjen tidak boleh menjadi raja sendiri yang punya komando ke UPT secara sendiri,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022