Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Juni 2026 | 02.13 WIB

Luncurkan DSS Jaga Rimba, Menhut Raja Juli Akui Masih Ada Yang Perlu Diperbaiki dalam Tata Kelola Hutan

Menhut Raja Juli Antoni berbicara saat di sela-sela peluncuran DSS Jaga Rimba pada Rabu (17/6). (Kemenhut) - Image

Menhut Raja Juli Antoni berbicara saat di sela-sela peluncuran DSS Jaga Rimba pada Rabu (17/6). (Kemenhut)

JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui masih perlu pembenahan dan perbaikan dalam tata kelola hutan di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan Decision Support System (DSS) Kehutanan Jaga Rimba pada Rabu (17/6).

Kepada awak media, Raja Juli menyampaikan bahwa DSS Jaga Rimba merupakan bagian dari ikhtiar instansinya dalam memperkuat tata kelola kehutanan yang terintegrasi, transparan, dan berbasis data. Sistem digital tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan di Indonesia.

”Ide tentang DSS sebenarnya sederhana saja, pengalaman saya masuk beberapa pekan, beberapa bulan di kementerian yang kita banggakan ini, ada sesuatu yang harus kita perbaiki, ada sesuatu yang perlu kita benahi,” kata Raja Juli.

Menurut pejabat yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut, pengelolaan kawasan hutan berhadapan dengan tantangan yang semakin kompleks. Sehingga butuh terobosan melalui transformasi tata kelola hutan agar semakin baik.

Raja Juli mengakui, DSS Jaga Rimba bukan aplikasi baru, melainkan bagian dari transformasi tata kelola kehutanan lewat integrasi sistem, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta pemanfaatan data intelligence dalam proses pengambilan keputusan.

Orang nomor satu di Kemenhut itu menyebut, saat ini instansinya memang sudah memiliki peta arahan yang akan diperbarui perkembanganya oleh masing-masing direktorat jenderal (ditjen) setiap 6 bulan. Namun demikian, cara itu dinilai masih membuka peluang terjadinya tumpang tindih perizinan.

”Itulah yang membuat kemudian ada konflik sosial di bawah, ada persoalan bisnis yang tidak kunjung selesai, ada persoalan transparansi kemudian juga punya masalah di kemudian hari dengan aparat penegak hukum,” ungkap dia.

Dengan hadirnya DSS Jaga Rimba informasi geospasial tematik dan aturan-aturan yang menjadi dasar dalam memahami keterkaitan kawasan, perizinan, serta para pemegang hak dan kewajiban terintegrasi berbagai aplikasi lintas ditjen di Kemenhut.

Tidak sendirian, Raja Juli memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi lain. Misalnya Kementerian ATR/BPN terkait dengan persoalan tanah APL. DSS Jaga Rimba, lanjut dia, bukan sekedar aplikasi, tetapi menjadi bagian dari cara pembenahan yang dilakukan oleh Kemenhut.

”Kami coba membenahi cara berpikir, tidak boleh lagi ada ego sektoral, dirjen-dirjen tidak boleh menjadi raja sendiri yang punya komando ke UPT secara sendiri,” tegasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore