
Menhut Raja Juli Antoni berbicara saat di sela-sela peluncuran DSS Jaga Rimba pada Rabu (17/6). (Kemenhut)
JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui masih perlu pembenahan dan perbaikan dalam tata kelola hutan di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan Decision Support System (DSS) Kehutanan Jaga Rimba pada Rabu (17/6).
Kepada awak media, Raja Juli menyampaikan bahwa DSS Jaga Rimba merupakan bagian dari ikhtiar instansinya dalam memperkuat tata kelola kehutanan yang terintegrasi, transparan, dan berbasis data. Sistem digital tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan di Indonesia.
”Ide tentang DSS sebenarnya sederhana saja, pengalaman saya masuk beberapa pekan, beberapa bulan di kementerian yang kita banggakan ini, ada sesuatu yang harus kita perbaiki, ada sesuatu yang perlu kita benahi,” kata Raja Juli.
Menurut pejabat yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut, pengelolaan kawasan hutan berhadapan dengan tantangan yang semakin kompleks. Sehingga butuh terobosan melalui transformasi tata kelola hutan agar semakin baik.
Raja Juli mengakui, DSS Jaga Rimba bukan aplikasi baru, melainkan bagian dari transformasi tata kelola kehutanan lewat integrasi sistem, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta pemanfaatan data intelligence dalam proses pengambilan keputusan.
Orang nomor satu di Kemenhut itu menyebut, saat ini instansinya memang sudah memiliki peta arahan yang akan diperbarui perkembanganya oleh masing-masing direktorat jenderal (ditjen) setiap 6 bulan. Namun demikian, cara itu dinilai masih membuka peluang terjadinya tumpang tindih perizinan.
”Itulah yang membuat kemudian ada konflik sosial di bawah, ada persoalan bisnis yang tidak kunjung selesai, ada persoalan transparansi kemudian juga punya masalah di kemudian hari dengan aparat penegak hukum,” ungkap dia.
Baca Juga:Pemain Keturunan Indonesia Julian Oerip Curi Perhatian, Latihan dengan Eks Bintang Bali United
Dengan hadirnya DSS Jaga Rimba informasi geospasial tematik dan aturan-aturan yang menjadi dasar dalam memahami keterkaitan kawasan, perizinan, serta para pemegang hak dan kewajiban terintegrasi berbagai aplikasi lintas ditjen di Kemenhut.
Tidak sendirian, Raja Juli memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi lain. Misalnya Kementerian ATR/BPN terkait dengan persoalan tanah APL. DSS Jaga Rimba, lanjut dia, bukan sekedar aplikasi, tetapi menjadi bagian dari cara pembenahan yang dilakukan oleh Kemenhut.
”Kami coba membenahi cara berpikir, tidak boleh lagi ada ego sektoral, dirjen-dirjen tidak boleh menjadi raja sendiri yang punya komando ke UPT secara sendiri,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
