Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Juli 2026 | 17.19 WIB

Profil Bupati Langkat Syah Afandin, Ketua DPW PAN Sumut yang Terjaring OTT KPK

Bupati Langkat Syah Afandin. (Pemkab Langkat). - Image

Bupati Langkat Syah Afandin. (Pemkab Langkat).

JawaPos.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Syah Afandin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik perhatian banyak pihak di Langkat.

sebab, sebelum terjaring OTT pada Kamis (2/7), pada 14 Juni lalu Syah Afandin dilantik sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Sumatra Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi senyap yang menyasar Syah Afandin diduga terkait penerimaan fee dalam pengadaan proyek di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi soal OTT yang menyasar Syah Afandin. "Benar," kata Fitroh dikonfirmasi, Jumat (3/7).

KPK juga belum mengungkap siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan tersebut. Termasuk barang bukti dalam operasi senyap tersebut.

Profil Bupati Langkat Syah Afandin

Syah Afandin atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ondim merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang saat ini menjabat sebagai Bupati Langkat untuk periode 2025–2030.

Ia resmi mengemban jabatan tersebut setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025.

Sebelum menjadi bupati, Ondim lebih dahulu menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat pada periode 2019–2024.

Di tengah masa jabatannya sebagai wakil bupati, ia dipercaya memimpin Kabupaten Langkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati sejak 20 Januari 2022.

Penunjukan itu dilakukan setelah Bupati Langkat saat itu, Terbit Rencana Perangin Angin, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore