
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
JawaPos.com - Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/7).
Operasi senyap tersebut dilakukan tim satuan tugas (Satgas) KPK terkait dugaan penyelewengan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
Sebagai penyelenggara negara, harta kekayaan Bupati Langkat Syah Afandi juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id.
Ia tercatat memiliki total harta senilai Rp 10.670.002.596 atau Rp 10,6 miliar. Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan Syah Afandi pada 31 Maret 2026 untuk tahun periodik 2025.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak lima bidang yang tersebar di Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat.
Harta tidak bergerak milik Syah Afandi itu nilainya mencapai Rp 5.950.000.000 atau nyaris Rp 6 miliar.
Syah Afandi juga melaporkan mempunyai harta berupa alat transportasi. Di antaranya motor Kawasaki R270 tahun 2019, mobil Toyota Alphard tahun 2022, dan motor N-Max tahun 2024. Kendaraan miliknya tercatat senilai Rp 925.000.000.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 433.000.000 dan surat berharga senilai Rp 37.932.591.
Selain itu, ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 4.317.142.756 atau Rp 4,3 miliar.
Namun, Syah Afandi tercatat memiliki utang senilai Rp 993.072.751. Sehingga total harta kekayaannya berjumlah Rp 10.670.002.596.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
