
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengajukan gugatan praperadilan, atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permohonan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Juni 2026 dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Gugatan itu diajukan terhadap Jaksa Agung RI cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sebagai pihak tergugat.
"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penggeledahan," sebagaimana dikutip pada laman SIPP PN Jaksel, Kamis (2/7).
Dalam petitumnya, Lodewyk menilai penetapan dirinya sebagai tersangka beserta tindakan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung merupakan tindakan sewenang-wenang. Karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga meminta majelis hakim praperadilan menyatakan penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Sesuai jadwal yang tercantum di laman SIPP PN Jakarta Selatan, sidang perdana permohonan praperadilan tersebut akan digelar pada Senin, 13 Juli 2026.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026.
Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing.
Baca Juga:Kejagung Pastikan Bakal Dalami Nyanyian Sony Sonjaya Terkait 41 Nama Diduga Nikmati Korupsi MBG
Dalam penyidikannya, Kejagung mengungkap bahwa program MBG semestinya dijalankan melalui yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang memiliki keterkaitan dengan sekolah penerima manfaat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
