
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan putusan 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim merupakan hasil dari proses pembuktian yang berlangsung selama persidangan.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (30/6).
Jaksa Corneles Geeb Paulus, menyatakan putusan hakim telah sejalan dengan seluruh rangkaian pembuktian yang disampaikan selama persidangan, baik melalui keterangan saksi, ahli, dokumen maupun barang bukti elektronik.
"Terutama fakta-fakta persidangan yang telah kami sampaikan melalui keterangan saksi, ahli, dokumen, dan bukti-bukti elektronik lainnya. Dan ini sudah sangat sejalan dan inheren dengan putusan pengadilan," kata Jaksa Corneles kepada wartawan, Rabu (1/7).
Corneles juga menyoroti pertimbangan hakim yang tidak mengabulkan tuntutan jaksa terkait uang pengganti sebesar Rp 4,7 triliun. Meski demikian, majelis hakim membuka peluang agar aspek tersebut ditindaklanjuti melalui penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Artinya hakim memerintahkan penyidik untuk melakukan penyidikan TPPU dengan potensi kerugian negara Rp4,7 triliun. Bahkan dalam putusan hakim menyebut NM sebagai pelaku utama," ujarnya.
Ia membantah anggapan bahwa Kejaksaan melakukan kriminalisasi terhadap Nadiem. Menurut Corneles, seluruh tahapan mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka hingga penuntutan dilakukan berdasarkan analisis hukum dan alat bukti yang kuat.
"Perlu kami tegaskan di sini bahwa hakim telah membuktikan, Majelis Hakim telah membuktikan bahwa kita tidak pernah melakukan kriminalisasi dan atas kebijakan. Yang kita lakukan adalah murni penegakan hukum," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Crystal Palace vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Eagles Berpeluang Pesta Gol
Prediksi Skor Bournemouth vs Brentford di Liga Inggris: Laga Sengit Berpotensi Imbang di Vitality
Prediksi Skor Aston Villa vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Kans The Villa Menang Tipis
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022