Ketua Panitia LPPD Kepri, Jumaga Nadeak (kiri) didampingi bagian Humas Kontingen Pesparawi Kepri, Mider Sinaga (ketiga dari kiri) beserta tim panitia memberikan keterangan pers terkait polemik batalnya tim PSW Kepri berangkat mengikuti Pesparawai Nasional ke-XIV ke Manokwari Papua, di Batamcenter, Senin (29/6). (F Chahaya Simanjuntak/Batam Pos)
JawaPos.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri memeriksa Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari kasus batal berangkatnya 27 peserta kategori Paduan Suara Wanita (PSW) ke ajang Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat.
Jumaga mendatangi Mapolda Kepri didampingi tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi sebagai pelapor sekaligus korban. Penyelidikan ini dilakukan guna mengusut dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana akomodasi yang ditaksir merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Dikutip dari Batam Pos (JawaPos Group), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, proses hukum ini berjalan cepat setelah menerima laporan resmi dari pihak panitia yang merasa dirugikan oleh agen perjalanan.
"Benar, yang bersangkutan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai pelapor sekaligus korban. Laporan resmi sudah kami terima sejak 23 Juni lalu," ujar Kombes Pol Ronni Bonic dikutip Rabu (1/7).
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti sekalgus menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi kunci lainnya. Polisi berkomitmen mengurai benang kusut pengadaan tiket penerbangan yang diduga fiktif ini.
Kuasa hukum LPPD Kepri, Bistok Nadeak, menjelaskan, kehadiran kliennya ke markas polisi adalah bentuk transparansi untuk membuka seterang-terangnya kasus yang menimpa kontingen. Kasus ini mencuat setelah puluhan peserta wanita terlantar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Saat hendak melakukan penerbangan lanjutan (transit) rute Jakarta-Manokwari, rombongan terkejut bahwa tiket yang mereka pegang tidak berlaku. Pihak maskapai menyatakan status dokumen tersebut hanya sebatas pemesanan (booking) dan belum pernah dibayarkan oleh pihak agen travel ke maskapai.
Akibat insiden memilukan itu, kerja keras puluhan peserta yang telah berlatih secara intensif selama berbulan-bulan terbuang sia-sia. Mereka terpaksa mengubur mimpi mewakili Provinsi Kepri di tingkat nasional karena masalah administrasi.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik. Untuk materi pemeriksaan belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman," katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
