Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 19.25 WIB

27 Peserta Paduan Suara Wanita Kepri Gagal Berangkat ke Ajang Tingkat Nasional Gegara Uang Rp700 Juta Digelapkan Oknum Staf DPRD

Ketua Panitia LPPD Kepri, Jumaga Nadeak (kiri) didampingi bagian Humas Kontingen Pesparawi Kepri, Mider Sinaga (ketiga dari kiri) beserta tim panitia memberikan keterangan pers terkait polemik batalnya tim PSW Kepri berangkat mengikuti Pesparawai Nasional ke-XIV ke Manokwari Papua, di Batamcenter, Senin (29/6). (F Chahaya Simanjuntak/Batam Pos) - Image

Ketua Panitia LPPD Kepri, Jumaga Nadeak (kiri) didampingi bagian Humas Kontingen Pesparawi Kepri, Mider Sinaga (ketiga dari kiri) beserta tim panitia memberikan keterangan pers terkait polemik batalnya tim PSW Kepri berangkat mengikuti Pesparawai Nasional ke-XIV ke Manokwari Papua, di Batamcenter, Senin (29/6). (F Chahaya Simanjuntak/Batam Pos)

 

JawaPos.com - Polemik gagal berangkatnya 27 peserta kategori Paduan Suara Wanita (PSW) asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke ajang Pesparawi Nasional 2026, di Manokwari tengah jadi sorotan. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri menyatakan bahwa seluruh biaya akomodasi senilai lebih dari Rp1 miliar sebenarnya telah dilunasi sejak Mei lalu.

Nahas, rombongan justru tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, akibat tiket lanjutan rute Jakarta-Manokwari yang ternyata tidak diterbitkan (issued) oleh pihak agen perjalanan. Diduga terdapat penggelapan dana yang dilakukan oknum staf DPRD bernama Hendra.

Dikutip dari Batam Pos (JawaPos Group), Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, menjelaskan bahwa panitia telah bergerak sejak Januari 2026 demi mengamankan tiket penerbangan Batam-Manokwari (PP). Begitu anggaran dari Pemerintah Provinsi Kepri cair, dana sebesar Rp1.016.300.000 langsung ditransfer ke PT Rizki Evanti Bersahaja selaku biro perjalanan resmi yang ditunjuk.

"Soal kami dituduh yang tidak-tidak terkait batalnya keberangkatan peserta PSW, perlu kami tegaskan kami sudah membayar lunas tiket pulang pergi," ujar Jumaga dikutip Rabu (1/7).

Korban Kode Booking dan Video Call 'Bodong'

Jumaga mengakui adanya kelengahan dari pihak panitia karena terlalu percaya pada agen travel. Saat proses pelunasan, pihak travel sempat mengirimkan kode booking dan melakukan panggilan video (video call) langsung dari loket maskapai di bandara untuk meyakinkan panitia.

"Saya anggap tiket itu sudah selesai karena sudah dikirim kode booking. Nyatanya? Di situlah mungkin kelemahan saya. Saya tahunya kami sudah transfer lunas," ungkap Jumaga yang juga merupakan Anggota DPRD Kepri tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Jumaga memastikan akan mengembalikan dana hibah ini ke Pemerintah Daerah saat pemeriksaan BPK pada Desember 2026 mendatang. Jika terdapat kekurangan, ia berkomitmen menutupinya menggunakan dana pribadi.

Pengakuan Pihak Travel: Berawal dari Titipan Oknum Staf DPRD

Di sisi lain, Direktur PT Rizki Evanti Bersahaja Tour and Travel, Vivi Evanti Hasibuan, angkat bicara dan meminta maaf secara terbuka. Ia menegaskan bahwa kelalaian ini murni terjadi di internal perusahaannya dan tanpa sepengetahuan LPPD Kepri.

Vivi membeberkan, proyek pengadaan tiket ini awalnya diinformasikan oleh seorang oknum bernama Hendra Eka Putra yang bekerja sebagai staf di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri. Namun, setelah dana Rp1,016 miliar cair, oknum tersebut meminta kendali penuh atas pengurusan tiket dengan dalih relasi yang sudah berjalan 15 tahun.

Pada 11 Mei 2026, Vivi menandatangani perjanjian tertulis sepihak dan menyerahkan uang muka sebesar Rp700 juta kepada oknum staf DPRD tersebut untuk mengurus tiket ke Manokwari.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore