
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (kiri) usai sidang vonis pada kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa, (30/6/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 menguntungkan Google.
Hakim Ketua Purwanto Abdullah saat membacakan pertimbangan hukum putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, mengatakan tujuan menguntungkan Google terlihat dari rangkaian pertemuan strategis antara terdakwa Nadiem Makarim saat menjabat menteri dengan jajaran eksekutif perusahaan tersebut sejak awal masa jabatannya.
"Tujuan menguntungkan Google sebagai korporasi tersebut terlihat dari rangkaian pertemuan strategis antara terdakwa Nadiem selaku menteri dengan jajaran eksekutif Google sejak awal masa jabatan," kata Purwanto.
Menurut majelis hakim, Google yang dimaksud meliputi Google Asia Pasifik dan Google Internasional sebagai korporasi pemilik Chrome Operating System (OS), Google Cloud, dan Chrome Device Management yang menjadi bagian dari kebijakan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek.
Majelis hakim mengungkapkan berdasarkan keterangan Nadiem di persidangan, pada Februari 2020 ia bertemu mantan Presiden Google Asia Pasifik Scott Beaumont untuk membahas program Google Bangkit, Google for Education, serta implementasi Chromebook di sejumlah negara.
Purwanto juga menyebut Nadiem menggelar rapat daring dengan perwakilan Google, Caesar Sengupta, pada April 2020 yang membahas Chromebook. Dalam persidangan, Nadiem menerangkan Caesar merupakan salah satu petinggi Google yang sebelumnya bertugas memasarkan Chromebook di kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia.
"Kemudian pada tahun 2021, saudara Caesar Sengupta menjabat sebagai Komisaris PT Gojek Tokopedia," ujar Purwanto.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
