Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 06.48 WIB

Majelis Hakim Nyatakan Pengaan Chromebook di Lingkungan Kemendikbudristek Menguntungkan Google

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (kiri) usai sidang vonis pada kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa, (30/6/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (kiri) usai sidang vonis pada kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa, (30/6/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 menguntungkan Google.

Hakim Ketua Purwanto Abdullah saat membacakan pertimbangan hukum putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, mengatakan tujuan menguntungkan Google terlihat dari rangkaian pertemuan strategis antara terdakwa Nadiem Makarim saat menjabat menteri dengan jajaran eksekutif perusahaan tersebut sejak awal masa jabatannya.

"Tujuan menguntungkan Google sebagai korporasi tersebut terlihat dari rangkaian pertemuan strategis antara terdakwa Nadiem selaku menteri dengan jajaran eksekutif Google sejak awal masa jabatan," kata Purwanto.

Menurut majelis hakim, Google yang dimaksud meliputi Google Asia Pasifik dan Google Internasional sebagai korporasi pemilik Chrome Operating System (OS), Google Cloud, dan Chrome Device Management yang menjadi bagian dari kebijakan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek.

Majelis hakim mengungkapkan berdasarkan keterangan Nadiem di persidangan, pada Februari 2020 ia bertemu mantan Presiden Google Asia Pasifik Scott Beaumont untuk membahas program Google Bangkit, Google for Education, serta implementasi Chromebook di sejumlah negara.

Purwanto juga menyebut Nadiem menggelar rapat daring dengan perwakilan Google, Caesar Sengupta, pada April 2020 yang membahas Chromebook. Dalam persidangan, Nadiem menerangkan Caesar merupakan salah satu petinggi Google yang sebelumnya bertugas memasarkan Chromebook di kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia.

"Kemudian pada tahun 2021, saudara Caesar Sengupta menjabat sebagai Komisaris PT Gojek Tokopedia," ujar Purwanto.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore