
Ilustrasi polisi.
JawaPos.com - Jajaran petugas kepolisian di Polda Jawa Tengah (Jateng) kini tidak boleh sembarangan memenuhi panggilan jaksa.
Mereka harus mendapatkan pendampingan apabila dipanggil oleh petugas dari Korps Adhyaksa.
Ketentuan itu dituangkan dalam surat edaran baru yang diterbitkan Polda Jateng belum lama ini.
Dilansir dari Radar Pati (Jawa Pos Group) pada Jumat (10/7), surat edaran tersebut diterbitkan oleh Bidang Propam Polda Jateng.
Total ada 10 poin yang disampaikan dalam edaran tersebut. Termasuk di antaranya aturan agar polisi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari jaksa tanpa pendampingan.
Tidak hanya itu, edaran tersebut juga menganjurkan agar pemeriksaan terhadap polisi dilakukan di markas polres setempat dengan didampingi oleh petugas dari bidang hukum, bidang propam, dan inspektur pengawas daerah atau itwasda Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto tidak menampik terbitnya surat edaran tersebut. Dia mengonfirmasi bahwa surat edaran itu memang diterbitkan oleh instansinya.
Namun, tujuannya bukan untuk menghindari panggilan atau pemeriksaan. Melainkan untuk memastikan seluruh polisi di Jateng tertib administrasi.
”Itu sebenarnya imbauan saja untuk jajaran. Pertama untuk tertib administrasi, kemudian untuk prosedur pendampingan hukum bagi anggota manakala ada proses pemeriksaan. Sebenarnya itu saja,” kata dia.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
