Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Juni 2026 | 23.04 WIB

Jambret Spesialis HP Anak di Jakarta Ditangkap: Belasan Kali Beraksi demi Sabu

Ilustrasi Penjambretan. (AI) - Image

Ilustrasi Penjambretan. (AI)

JawaPos.com - Pelarian AA alias Pitex, pelaku penjambretan telepon genggam yang menyasar anak-anak di Kalideres, Jakarta Barat, akhirnya kandas. Aksi nekat pelaku yang sempat viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas (CCTV), menjadi kunci utama polisi dalam melacak persembunyiannya.

Tim Buser Polsek Kalideres bergerak cepat setelah menganalisis rekaman CCTV di Jalan Warung Pojok, Tegal Alur. Pelaku diketahui kerap mengintai situasi dengan sepeda motor sebelum mengeksekusi korbannya yang masih di bawah umur.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rihold Sihotang, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat bermain di area publik.

"Setelah menemukan sasaran, pelaku dengan cepat merampas telepon genggam milik seorang bocah yang tengah bermain di depan rumahnya sebelum melarikan diri," ujar Kompol Rihold Sihotang, Selasa (30/6).

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menambahkan bahwa pengejaran intensif ini membuahkan hasil di kawasan Kamal. Tim Buser berhasil meringkus Pitex tanpa perlawanan di sebuah rumah kost di daerah Prepedan, Kalideres.

Motif di Balik Aksi: Kecanduan Narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, Pitex ternyata bukan pemain baru. Ia mengaku sudah melancarkan aksi serupa hingga belasan kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Anak-anak sengaja dipilih sebagai target utama karena dianggap tidak berdaya dan mudah diintimidasi. Tragisnya, uang hasil kejahatan tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan pokok, melainkan untuk mendanai gaya hidup terlarang.

"Sasaran utamanya adalah anak-anak yang sedang bermain telepon genggam di depan rumah karena dianggap lengah dan mudah menjadi korban," terangnya

Pelaku mengakui bahwa seluruh uang dari hasil penjualan telepon genggam curian tersebut habis digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Ancaman 9 Tahun Penjara dan Imbauan untuk Orang Tua
Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan telepon genggam milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore