Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Juni 2026 | 22.08 WIB

Polda Metro Jaya Sita Aset Hanania Travel untuk Berangkatkan Korban ke Tanah Suci

Kuasa hukum korban Hanania Travel Joddy Mulyasetya Putra (kiri) saat hadiri podcast Banyak Tanya di kantor JawaPos.com, Selasa (9/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Kuasa hukum korban Hanania Travel Joddy Mulyasetya Putra (kiri) saat hadiri podcast Banyak Tanya di kantor JawaPos.com, Selasa (9/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Harapan baru muncul bagi para calon jamaah umrah yang menjadi korban penipuan agensi umrah Hanania Travel.

Polda Metro Jaya kini bergerak cepat mengamankan sejumlah aset milik biro perjalanan tersebut yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Langkah agresif ini dilakukan pihak kepolisian bukan sekadar untuk menahan tersangka.

Lebih dari itu, polisi berupaya keras agar aset-aset yang disita nantinya bisa dikonversi untuk memberangkatkan para korban ke Tanah Suci.

Buru Aset hingga ke Semarang

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa penyidik di lapangan masih terus melakukan tracing (penelusuran) mendalam. Salah satu temuan aset terbesar berada di Jawa Tengah.

"Ini ada aset yang bersangkutan di Semarang, nilainya lumayan. Mudah-mudahan bisa digunakan untuk memberangkatkan korban kembali," ujar Iman, Selasa (30/6).

Pihak kepolisian berharap, nilai dari aset yang disita ini dapat memotong kerugian finansial yang diderita jamaah, atau bahkan menjadi tiket pengganti keberangkatan mereka yang sempat tertunda.

Samarkan Aset Pakai Nama Orang Lain

Dalam proses penelusuran, tim penyidik menghadapi tantangan tersendiri. Beberapa aset yang diduga kuat hasil dari penipuan umrah tersebut ternyata sudah dialihkan kepemilikannya.

Iman mengungkapkan, jenis aset yang berhasil diamankan sangat beragam, mulai dari properti hingga kendaraan bermotor.

"Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada. Sebagian aset tersebut atas nama orang lain," jelasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore