Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juni 2026 | 17.58 WIB

Bareskrim Polri Tahan Dirut PT MMS karena Diduga Terlibat Kasus Under Invoicing Ekspor Sawit

Dirut PT MMS Whu Zeng Xie resmi ditahan oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan invoicing. (Polri) - Image

Dirut PT MMS Whu Zeng Xie resmi ditahan oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan invoicing. (Polri)

JawaPos.com - Direktektorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menahan Whu Zeng Xie. Direktur utama (dirut) PT MMS tersebut ditahan karena diduga terlibat dalam kasus manipulasi data ekspor minyak turunan sawit melalui modus under invoicing.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Setyo K. Heriyatno menyampaikan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus mempercepat pengungkapan perkara yang saat ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.

”Tersangka Direktur Utama PT MMS, saudara Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” kata dia dalam keterangan resmi pada Jumat (26/60.

Setyo menyampaikan bahwa penyidik telah menemukan indikasi praktik under invoicing atau pencantuman nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya dalam dokumen ekspor.

Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan ekspor minyak turunan sawit yang seharusnya tunduk pada ketentuan pembatasan ekspor, wajib memiliki Persetujuan Ekspor (PE), dan dikenakan bea keluar.

”Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan,” jelasnya.

Melalui proses penyidikan, Bareskrim Polri telah mendalami 95 ekspor barang dari Indonesia ke Tiongkok yang dilakukan sepanjang 2024-2026. Kini penyidik sedang menganalisa dokumen serta melakukan pendalaman atas kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

”Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor yang ada di Bea Cukai. Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan,” bebernya.

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menghitung potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan pelanggaran ekspor tersebut.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore